PLN

PLN

JENIS LAYANAN

1. Pasang Baru

    Persyaratan :

  1. Fotokopi KTP pemohon
  2. Surat kuasa jika permohonan tidak dilakukan oleh pelanggan sendiri
  3. Fotokopi rekening listrik tetangga
  4. Nomor HP pemohon
  5. Mengurus sertifikat layak operasi (SLO) dan nomor identitas instalasi tenaga listrik (NIDI)
  6. Meterai 10.000 (1 lembar)
  7. Membayar biaya penyambungan

2. Tambah Daya

    Persyaratan :

  1. Fotokopi KTP pemohon
  2. Surat kuasa jika permohonan tidak dilakukan oleh pelanggan sendiri
  3. Fotokopi rekening listrik terakhir
  4. Nomor HP pemohon
  5. Meterai 10 ribu (1 lembar)
  6. Membayar biaya tambah daya

3. Migrasi (perubahan pasca bayar ke prabayar)

    Persyaratan :

  1. Fotokopi KTP pemohon
  2. Surat kuasa jika permohonan tidak dilakukan oleh pelanggan sendiri
  3. Fotokopi rekening listrik terakhir
  4. Nomor HP pemohon
  5. Meterai 10 ribu (1 lembar)
  6. Membayar biaya migrasi (token perdana)

4. Multiguna (Pesta)

    Persyaratan :

  1. Fotokopi KTP pemohon
  2. Surat kuasa jika permohonan tidak dilakukan oleh pelanggan sendiri
  3. Nomor HP pemohon
  4. Membayar biaya Multiguna (Pesta)

Standar Pelayanan selengkapnya silahkan klik  https://drive.google.com/file/d/1uIYCEi0RYIYMo4x_mt2hs0lVNIhPd5I8/view?usp=sharing