LPSE

LPSE

JENIS LAYANAN

1. Pendaftaran Penyedia Baru

    Persyaratan : 

    a. Untuk Penyedia Badan Usaha/Badan Hukum :

  • Akta pendirian perusahaan, serta akta perubahan terakhir (jika ada) [Asli dan Salinan]
  • Surat Kuasa dari Direktur/Direksi dengan Kop Surat Perusahaan dan bermaterai 10.000 (Jika Pengajuan Dokumen dikuasakan) [Asli]
  • KTP direksi/direktur/pemilik perusahaan/pejabat yang berwenang di perusahaan [Asli dan Salinan]
  • NPWP Perusahaan [Asli dan Salinan]
  • SIUP/SIUJK/NIB/Ijin untuk menjalankan kegiatan/usaha sesuai Bidangnya [Asli dan Salinan]
  • Form Keikutsertaan (Download)
  • Form Pendaftaran (Download)

     b. Untuk Penyedia Nonbadan Usaha/Nonbadan Hukum :

  • Surat Kuasa dari Penyedia bermaterai 10.000 (Jika Pengajuan Dokumen dikuasakan) [Asli]
  • KTP Penyedia [Asli dan Salinan]
  • NPWP Penyedia [Asli dan Salinan]
  • Form Keikutsertaan (Download)
  • Form Pendaftaran (Download)

    Berkas dan salinan diserahkan kepada Verifikator di LPSE dimana saudara mendaftar online.

    Form Keikutsertaan dan Form Pendaftaran dapat di Download di Konten Khusus Homepage LPSE Kabupaten Asahan

2. Pendaftaran Non Penyedia Baru

    Persyaratan :

  • Membawa SK PPK/Pejabat Pengadaan [Salinan]
  • Mengisi Form Pendaftaran [Tidak bisa diwakilkan]

3. Konsultasi

    Persyaratan :

  • Membawa berkas/dokumen yang sesuai terkait dengan yang akan dikonsultasikan
  • Membawa Laptop jika diperlukan agar pada saat konsultasi dapat diajari langsung

Standar Pelayanan selengkapnya silahkan klik  https://drive.google.com/file/d/1TwYXkMpidUUjXfSi8pMTSLzgmyTSkVXR/view?usp=sharing