JENIS LAYANAN
1. Pendaftaran PK/BU Penerima Upah
Persyaratan :
2. Pendaftaran Bukan Penerima Upah (BPU)
Persyaratan :
3. Pendaftaran Jasa Konstruksi
Persyaratan :
- Data jumlah tenaga kerja, jenis pekerjaan, dan daftar harga satuan upah sesuai kelompok pekerjaan, jika perhitungan iuran menggunakan nilai kontrak
- Data Pekerja dan upah jika perhitungan iuran menggunakan nilai upah
- Fotokopi Kontrak/Surat Perintah Kerja (SPK) atau dokumen pelaksanaan pekerjaan
- Apabila pelaksanaan secara perorangan maka dapat diganti dengan surat keterangan dari instansi terkait dan atau rencana anggaran biaya pekerjaan
4. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Lewat Lapak Asik
Persyaratan :
- Saldo JHT > 10 Juta rupiah
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta rupiah atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
- Nomor Rekening aktif peserta
5. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Lewat JMO
Persyaratan :
- Saldo JHT < 10 juta rupiah
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta rupiah atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
- Nomor Rekening aktif peserta
Standar Pelayanan selengkapnya silahkan klik https://drive.google.com/file/d/14X4BG0zhmBbAUuLnggDQyK55E74pcpjT/view?usp=sharing
Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/