JENIS LAYANAN
1. Rekomendasi Adopsi
Persyaratan :
- Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Sosial Kab. Asahan
- Surat Permohonan Rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial Kab. Asahan
- Surat Izin Pengangkatan Anak kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara
- Surat Keterangan Sehat Cota (Calon Orang Tua Asuh) dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Kesehatan Jiwa Cota dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Fungsi Organ Reproduksi Cota dari Dokter Spesalis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Pemerintah
- Copy Akte Kelahiran Cota yang dilegalisir di Cacatan Sipil
- Surat Keterangan Catatan Kepolisisan ( SKCK ) dari Kepolisian
- Copy Surat Nikah/Akta Perkawinan Cota (dilegalisir) dari KUA/Catatan Sipil
- Copy Kartu Keluarga dan KTP COTA
- Copy Akte Kelahiran Anak Kandung (jika memiliki anak 1 orang anak kandung)
- Copy Akte Kelahiran CAA ( calon anak angkat )
- Keterangan Penghasilan dari Tempat bekerja Cota
- Surat Keterangan Persetujuan Keluarga terdekat orang tua kandung CAA
- Surat Pernyataan Persetujuan Calon Anak Angkat
- Surat Persetujuan orang tua kandung CAA
- Surat Pernyataan Motivasi
- Surat Pernyataan memberikan hak dan status yang sama
- Surat Pernyataan akan memberitahukan tentang asal usul anak angkat dan orang tua kandungnya
- Surat Pernyataan tidak akan menjadi wali pada saat CAA menikah
- Surat Pernyataan akan memberi hibah
- Surat Pernyataan akan memberikan asuransi kesehatan dan pendidikan
- Surat Persetujuan keluarga untuk mengangkat anak
2. Bansos Bermasalah/Bansos Terputus (PKH, BPNT, PBI Reaktivasi)
Persyaratan :
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan,
- Foto Copy Kartu Keluarga,
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk,
- Foto Copy Buku Tabungan (Jika Ada),
- Foto Copy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Jika Ada,
- Foto Copy Kartu BPJS (Jika Ada)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/ Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Persyaratan :
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
4. Rekomendasi Pembentukan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
Persyaratan :
- Proposal Permohonan
- Surat Keterangan Domisili
- Susunan Kepengurusan LKS
- Fotocopy Akte Notaris yang telah dilegalisir
- Fotocopy NPWP LKS
- Fotocopy Surat dari Kemenkumham
- Daftar Riwayat Klien (Foto berwarna)
- Foto Kantor/ Sekretariat LKS dan sarana lainnya
Standar Pelayanan selengkapnya silahkan klik https://drive.google.com/file/d/1CfgiRwXgw9cucJ4HFKMpXb4fhHPBdNy9/view?usp=sharing