DINAS SOSIAL

DINAS SOSIAL

JENIS LAYANAN

1. Rekomendasi Adopsi

    Persyaratan :

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Sosial Kab. Asahan
  2. Surat Permohonan Rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial Kab. Asahan
  3. Surat Izin Pengangkatan Anak kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara
  4. Surat Keterangan Sehat Cota (Calon Orang Tua Asuh) dari Rumah Sakit Pemerintah
  5. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa Cota dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah
  6. Surat Keterangan Fungsi Organ Reproduksi Cota dari Dokter Spesalis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Pemerintah
  7. Copy Akte Kelahiran Cota yang dilegalisir di Cacatan Sipil
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisisan ( SKCK ) dari Kepolisian
  9. Copy Surat Nikah/Akta Perkawinan Cota (dilegalisir) dari KUA/Catatan Sipil
  10. Copy Kartu Keluarga dan KTP COTA
  11. Copy Akte Kelahiran Anak Kandung (jika memiliki anak 1 orang anak kandung)
  12. Copy Akte Kelahiran CAA ( calon anak angkat )
  13. Keterangan Penghasilan dari Tempat bekerja Cota
  14. Surat Keterangan Persetujuan Keluarga terdekat orang tua kandung CAA
  15. Surat Pernyataan Persetujuan Calon Anak Angkat
  16. Surat Persetujuan orang tua kandung CAA
  17. Surat Pernyataan Motivasi
  18. Surat Pernyataan memberikan hak dan status yang sama
  19. Surat Pernyataan akan memberitahukan tentang asal usul anak angkat dan orang tua kandungnya
  20. Surat Pernyataan tidak akan menjadi wali pada saat CAA menikah
  21. Surat Pernyataan akan memberi hibah
  22. Surat Pernyataan akan memberikan asuransi kesehatan dan pendidikan
  23. Surat Persetujuan keluarga untuk mengangkat anak

2. Bansos Bermasalah/Bansos Terputus (PKH, BPNT, PBI Reaktivasi)

    Persyaratan :

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan,
  2. Foto Copy Kartu Keluarga,
  3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk,
  4. Foto Copy Buku Tabungan (Jika Ada),
  5. Foto Copy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Jika Ada,
  6. Foto Copy Kartu BPJS (Jika Ada)

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/ Surat Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

   Persyaratan :

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk

4. Rekomendasi Pembentukan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)

    Persyaratan : 

  1. Proposal Permohonan
  2. Surat Keterangan Domisili
  3. Susunan Kepengurusan LKS
  4. Fotocopy Akte Notaris yang telah dilegalisir
  5. Fotocopy NPWP LKS
  6. Fotocopy Surat dari Kemenkumham
  7. Daftar Riwayat Klien (Foto berwarna)
  8. Foto Kantor/ Sekretariat LKS dan sarana lainnya

Standar Pelayanan selengkapnya silahkan klik  https://drive.google.com/file/d/1CfgiRwXgw9cucJ4HFKMpXb4fhHPBdNy9/view?usp=sharing