Dasar : Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Persyaratan:
Standar Pelayanan selengkapnya silahkan klik https://drive.google.com/file/d/1K79wcjLnCuy0yR5C9wGKQlcBW5G-Fcy-/view?usp=sharing

