BPJS KESEHATAN

BPJS KESEHATAN

JENIS LAYANAN

Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan

    1. Pendaftaran Baru

    Persyaratan :

    a. PNS/Prajurit/Anggota Polri

  • SK Pengangkatan terakhir
  • Daftar Slip gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
  • Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam kartu keluarga)
  • Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun s/d 25 tahun)

    b. Warga Negara Asing

  • KITAS/KITAP Asli
  • Surat izin kerja/berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi berwenang
  • Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN

    c. PBPU

  • Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN

    2. Penambahan Anggota Keluarga

    Persyaratan :

    a. PNS/Prajurit/Anggota Polri dan Pensiunan/Veteran PK

  • SK Pengangkatan/Keputusan terakhir
  • Slip/bukti tunjangan pensiun
  • Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun s/d 25 tahun)

    b. PBI APBN (Bayi baru lahir)

  • NIK Orang tua
  • Surat keterangan lahir/Akte kelahiran

    c. PBPU

  • Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN

    3. Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan

    Persyaratan :

    a. Anak >21 tahun masih kuliyah

  • Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun s/d 25 tahun)

    b. Ahli waris penerima pensiun

  • Bukti setoran/pembayaran iuran JKN-KIS sebagai ahli waris

    c. PNS/Prajurit/Anggota Polri dan Pensiunan/Veteran PK

  • SK Pengangkatan terakhir/SK Pensiun terakhir
  • Daftar Slip gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
  • Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam kartu keluarga)
  • Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun s/d 25 tahun)

    d. Bayi Berusia > 3 bulan melengkapi NIK

  • Kartu keluarga

    e. WNI kembali dari luar negeri

  • Visa/Paspor

    f. Data Ganda

  • Kartu Tanda Penduduk

    4. Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI JK/PBPU BP Pemda /PPU Non aktif menjadi PBPU

    Persyaratan :

  • Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN

    5. Perubahan/Perbaikan Data

    Persyaratan :

    a. Perubahan Identitas (NIK, Nomor KK, Nama, Tanggal lahir, JK, Alamat)

  • Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu Keluarga
  • Nomor Handphone dan email

    b. Nomor Handphone

  • NIK/No. Kartu Keluarga yang menunjukkan keabsahan peserta
  • No. Handphone dan email

    c. Golongan dan Gaji (PNS/Prajurit/Anggota Polri)

  • SK Pengangkatan terakhir
  • Daftar Slip gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
  • Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun s/d 25 tahun)

    6. Ubah Faskes Kesehatan Tingkat Pertama

    Persyaratan :

    a. PNS/Prajurit/Anggota Polri

  • Daftar Slip gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
  • Keterangan izin perubahan FKTP dari satuan kerja bagi Prajurit/Anggota Polri

    b. Sebelum 3 Bulan (All Segmen Kec PPU BU)

  • Surat keterangan alih tugas/pindah domisi/tugas belajar

    7. Pengurangan Anggota Keluarga

    Persyaratan :

    a. Pelaporan Peserta Meninggal Dunia

  • Akta Kematian/Surat keterangan kematian

    b. Pembaharuan Kartu Keluarga (KK Baru/Pisah KK)

  • Kartu Keluarga
  • Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN

    8. Perubahan Kelas Rawat Bagi Peserta yang Belum Membayar Iuran Pertama

    Persyaratan :

  • Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN

Standar Pelayanan selengkapnya silahkan klik  https://drive.google.com/file/d/1oD6tFOyPpqWS0ZCdgwVl5EU5HvxfwREL/view?usp=sharing


Informasi selengkapnya di aplikasi Mobile JKN https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile&hl=id