JENIS LAYANAN
Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan
1. Pendaftaran Baru
Persyaratan :
a. PNS/Prajurit/Anggota Polri
- SK Pengangkatan terakhir
- Daftar Slip gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
- Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam kartu keluarga)
- Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun s/d 25 tahun)
b. Warga Negara Asing
- KITAS/KITAP Asli
- Surat izin kerja/berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi berwenang
- Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN
c. PBPU
- Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN
2. Penambahan Anggota Keluarga
Persyaratan :
a. PNS/Prajurit/Anggota Polri dan Pensiunan/Veteran PK
- SK Pengangkatan/Keputusan terakhir
- Slip/bukti tunjangan pensiun
- Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun s/d 25 tahun)
b. PBI APBN (Bayi baru lahir)
- NIK Orang tua
- Surat keterangan lahir/Akte kelahiran
c. PBPU
- Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN
3. Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan
Persyaratan :
a. Anak >21 tahun masih kuliyah
- Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun s/d 25 tahun)
b. Ahli waris penerima pensiun
- Bukti setoran/pembayaran iuran JKN-KIS sebagai ahli waris
c. PNS/Prajurit/Anggota Polri dan Pensiunan/Veteran PK
- SK Pengangkatan terakhir/SK Pensiun terakhir
- Daftar Slip gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
- Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam kartu keluarga)
- Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun s/d 25 tahun)
d. Bayi Berusia > 3 bulan melengkapi NIK
e. WNI kembali dari luar negeri
f. Data Ganda
4. Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI JK/PBPU BP Pemda /PPU Non aktif menjadi PBPU
Persyaratan :
- Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN
5. Perubahan/Perbaikan Data
Persyaratan :
a. Perubahan Identitas (NIK, Nomor KK, Nama, Tanggal lahir, JK, Alamat)
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Nomor Handphone dan email
b. Nomor Handphone
- NIK/No. Kartu Keluarga yang menunjukkan keabsahan peserta
- No. Handphone dan email
c. Golongan dan Gaji (PNS/Prajurit/Anggota Polri)
- SK Pengangkatan terakhir
- Daftar Slip gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
- Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun s/d 25 tahun)
6. Ubah Faskes Kesehatan Tingkat Pertama
Persyaratan :
a. PNS/Prajurit/Anggota Polri
- Daftar Slip gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
- Keterangan izin perubahan FKTP dari satuan kerja bagi Prajurit/Anggota Polri
b. Sebelum 3 Bulan (All Segmen Kec PPU BU)
- Surat keterangan alih tugas/pindah domisi/tugas belajar
7. Pengurangan Anggota Keluarga
Persyaratan :
a. Pelaporan Peserta Meninggal Dunia
- Akta Kematian/Surat keterangan kematian
b. Pembaharuan Kartu Keluarga (KK Baru/Pisah KK)
- Kartu Keluarga
- Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN
8. Perubahan Kelas Rawat Bagi Peserta yang Belum Membayar Iuran Pertama
Persyaratan :
- Foto nomor rekening tabungan/ATM dari Bank Mandiri/BCA/BNI/BRI/BTN
Standar Pelayanan selengkapnya silahkan klik https://drive.google.com/file/d/1oD6tFOyPpqWS0ZCdgwVl5EU5HvxfwREL/view?usp=sharing
Informasi selengkapnya di aplikasi Mobile JKN https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile&hl=id