Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan, Kamis 30 April 2026 di aula DPMPTSP Kab. Asahan
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagai instrumen untuk memastikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan optimal, efektif, dan akuntabel.
Rapat monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja penyelenggaraan layanan di Mal Pelayanan Publik, termasuk kinerja tenant/instansi pelayanan, standar pelayanan, serta tingkat kepuasan masyarakat yang bergabung di MPP selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kualitas layanan ke depan.
Dalam forum tersebut, para peserta yang terdiri dari perwakilan instansi/gerai penyelenggara layanan di Mal Pelayanan Publik turut memberikan masukan dan saran guna meningkatkan sinergi antar instansi serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan semakin optimal dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.
DPMPTSP Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan penciptaan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Asahan.