Kisaran, 10 September 2029 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring, evaluasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan perizinan berusaha pada Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan Triwulan II Tahun 2026. Rapat ini menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan pada MPP, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Lainnya dalam rangka Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Triwulan II Tahun 2026. Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara DPMPTSP dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung kemudahan, kepastian dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, DPMPTSP Kabupaten Asahan juga melaksanakan Rapat Koordinasi Formal Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Triwulan II Tahun 2026. Rapat tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan pelaksanaan pelayanan, memperkuat komunikasi antar-OPD serta memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan dan tugas masing-masing perangkat daerah.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan perizinan berusaha.
Dengan sinergi yang baik antara OPD, pengelola MPP dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelayanan publik dan perizinan berusaha di Kabupaten Asahan semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui QRIS yang diselenggarakan oleh Gerai Samsat Kisaran
Selengkapnya →