Kisaran, 09 September 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan mengikuti Desk Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Batch 2 Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia.
Kegiatan desk evaluasi merupakan bagian dari proses penilaian dan penguatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang telah berjalan.
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Asahan menyampaikan berbagai informasi dan data terkait penyelenggaraan MPP Kabupaten Asahan, termasuk pelaksanaan pelayanan, keterlibatan instansi dan tenant pelayanan, inovasi pelayanan, sarana dan prasarana, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui desk evaluasi ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dan rekomendasi dari Kementerian PANRB sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan MPP Kabupaten Asahan ke depan.
DPMPTSP Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan pihak terkait yang tergabung dalam MPP. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.